Rodi Candra Resmi Nakhodai DPC SPI Pesisir Selatan, Dilantik Ketum DPP di Padang
Rodi Candra Resmi Nakhodai DPC SPI Pesisir Selatan, Dilantik Ketum DPP di Padang
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Kabupaten Pesisir Selatan kini memasuki babak baru dengan dilantiknya Prof. Dr. Rodi Candra sebagai Ketua DPC SPI Pesisir Selatan. Pelantikan ini berlangsung dalam sebuah seremoni akbar di Hotel Axana, Kota Padang, pada Sabtu (4/10/2026), yang menandai langkah strategis organisasi tersebut dalam memperluas jangkauan layanan hukum di wilayah Sumatera Barat. Kehadiran kepemimpinan baru ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi peningkatan kesadaran dan aksesibilitas hukum bagi masyarakat di pesisir selatan.
Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPI, Dr. Trimedya Panjaitan, S.H., M.H. Acara ini berlangsung khidmat dan menjadi momen penting karena dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPI Sumatera Barat serta DPC SPI Pasaman Barat. Dengan diresmikannya kepengurusan ini, Sumatera Barat tercatat sebagai provinsi keenam di Indonesia yang telah memiliki struktur organisasi SPI secara resmi, mempertegas komitmen SPI untuk memperkuat eksistensi profesi advokat di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Dr. Trimedya Panjaitan menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi di tingkat daerah. Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian pengembangan organisasi secara nasional. "Hari ini kita melantik Pengurus DPD SPI Provinsi Sumbar dan menjadi daerah keenam yang telah dilantik. Sekaligus kita lantik dua dari tiga pengurus DPC yang telah mengajukan diri untuk dilantik, yaitu DPC SPI Pesisir Selatan dan DPC SPI Pasaman Barat," ungkap Trimedya di hadapan para hadirin.
Kepemimpinan Prof. Dr. Rodi Candra di Pesisir Selatan dipandang sebagai langkah krusial. Mengingat kondisi geografis dan demografis Pesisir Selatan yang unik, kebutuhan akan pendampingan hukum yang inklusif sangat tinggi. SPI berkomitmen untuk tidak sekadar menjadi organisasi profesi advokat yang eksklusif, melainkan bertransformasi menjadi organisasi yang mampu memberikan edukasi hukum, pendidikan hukum, hingga bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat yang kurang mampu atau mereka yang memiliki literasi hukum terbatas. Diharapkan, di bawah kendali Rodi Candra, SPI Pessel mampu menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai sengketa hukum yang sering muncul di tengah masyarakat lokal, mulai dari permasalahan agraria, hak-hak pekerja, hingga perlindungan konsumen.
Lebih jauh, Trimedya Panjaitan memberikan wawasan mendalam mengenai posisi strategis SPI dalam kancah hukum nasional. Salah satu agenda utama yang tengah didorong oleh SPI adalah inisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat. RUU ini bukan sekadar upaya administratif, melainkan sebuah gerakan besar untuk mengembalikan marwah profesi advokat yang selama ini sempat tergerus oleh berbagai stigma negatif. "Melalui RUU Advokat ini, sejumlah organisasi profesi advokat berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap profesinya. Mengatur sekaligus meminimalkan hal-hal yang selama ini menjadi celah untuk munculnya stigma negatif," tegas Trimedya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa profesi advokat membutuhkan regulasi yang kuat dan komprehensif untuk memastikan bahwa setiap praktisi hukum bekerja sesuai dengan kode etik dan standar profesionalisme yang tinggi. SPI, sebagai wadah advokat, memandang perlu adanya pembenahan internal yang didukung oleh payung hukum yang lebih kokoh agar profesi ini kembali disegani dan dipercaya oleh publik sebagai pilar keadilan.
Selain membahas visi organisasi, Ketua Umum DPP SPI juga memberikan mandat yang cukup ambisius kepada pengurus DPD SPI Sumatera Barat. Trimedya memberikan target agar seluruh DPC SPI di wilayah Sumatera Barat sudah terbentuk dan dilantik paling lambat sebelum Januari 2027. Target ini bukan tanpa alasan; Tim Perumus RUU Advokat saat ini sedang aktif melakukan pembahasan intensif mengenai penguatan profesi pengacara. Oleh karena itu, konsolidasi di tingkat akar rumput (DPC) sangat diperlukan agar suara advokat di daerah dapat terserap dan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan nasional tersebut.
Bagi Prof. Dr. Rodi Candra, tantangan ke depan adalah bagaimana menyinergikan seluruh elemen advokat di Pesisir Selatan agar satu visi dalam memperjuangkan keadilan. Sebagai seorang akademisi sekaligus praktisi hukum, Rodi memiliki latar belakang yang mumpuni untuk membawa SPI Pessel ke arah yang lebih progresif. Keberadaan SPI di Pesisir Selatan diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses hukum bagi masyarakat di pelosok daerah, di mana selama ini seringkali terkendala oleh jarak, biaya, maupun minimnya informasi mengenai hak-hak hukum mereka.
Dalam konteks yang lebih luas, pelantikan ini juga merupakan sinyal bagi para penegak hukum dan pemerintah daerah di Sumatera Barat bahwa SPI siap bermitra dalam pembangunan hukum. Kehadiran organisasi ini bukan untuk menciptakan persaingan antarkelompok advokat, melainkan untuk memperkuat kolaborasi dalam menegakkan supremasi hukum. Dengan adanya DPC SPI yang aktif, diharapkan koordinasi antara advokat dan aparat penegak hukum (kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan) dapat berjalan lebih harmonis demi mewujudkan peradilan yang jujur, cepat, dan transparan.
Para anggota SPI yang baru dilantik juga diingatkan untuk selalu memegang teguh sumpah jabatan. Advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile), yang dalam setiap gerakannya harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Fokus utama ke depan bagi DPC SPI Pesisir Selatan adalah melakukan pemetaan masalah hukum yang paling mendesak di wilayah tersebut, seperti konflik lahan yang seringkali melibatkan masyarakat dengan korporasi, serta memberikan pendampingan bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak dalam menghadapi kasus-kasus hukum.
Sebagai penutup, momentum pelantikan di Hotel Axana ini menjadi simbol harapan baru. Dengan kepemimpinan yang visioner dan dukungan penuh dari DPP, SPI Pesisir Selatan di bawah naungan Prof. Dr. Rodi Candra diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Pesisir Selatan. Langkah-langkah strategis yang telah disusun, mulai dari penguatan literasi hukum hingga keterlibatan aktif dalam advokasi kebijakan publik, menjadi bukti bahwa SPI serius dalam menjalankan peran sebagai pelindung hak-hak masyarakat melalui jalur hukum yang benar dan terhormat.
Keberhasilan pelantikan ini juga menjadi penyemangat bagi daerah lain di Indonesia untuk terus memperkuat struktur organisasinya. Semangat untuk segera merampungkan pelantikan seluruh DPC sebelum 2027 adalah bukti nyata bahwa SPI memiliki manajemen organisasi yang terukur dan progresif. Di masa depan, SPI diproyeksikan tidak hanya menjadi rumah bagi para pengacara, tetapi juga menjadi pusat rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum yang profesional, beretika, dan memiliki integritas tinggi. Dengan sinergi antara pusat dan daerah, SPI optimis dapat membawa perubahan signifikan dalam lanskap penegakan hukum di tanah air, khususnya di Pesisir Selatan.
Kesadaran akan pentingnya hukum bagi masyarakat adalah kunci utama dalam membangun masyarakat yang beradab. Prof. Dr. Rodi Candra bersama seluruh jajaran DPC SPI Pesisir Selatan kini mengemban amanah besar. Masyarakat menaruh harapan agar setiap persoalan hukum yang selama ini buntu dapat menemukan titik terang melalui bantuan hukum yang diberikan oleh SPI. Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, masa depan profesi advokat di Pesisir Selatan diprediksi akan semakin baik, profesional, dan tetap setia pada tujuan utamanya, yakni memperjuangkan keadilan bagi rakyat kecil.